Bab 1 (rangkuman)
PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
Didalam kamus besar bahasa indonesia edisi ke dua,bangsa adalah orang orang yang memiliki kesamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Jadi bangsa indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dirinya sebagai satu bangsa berporses di dalam satu wilayah nusantara/indonesia
Negara adalah suatu organisasi dari kelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu persirakatan yang melaksanaka satu pemerintahan hukum yang memikat masyrakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
Unsur negara
Konstitutif
Negara meliputi wilayah negara,darat,dan perairan(unsur perairan tidak mutlak),rakyat atau masyarkat dan pemerintahan yang beradaulat.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan,undang undang dasar,pengakuan dari negara lain baik secara dejure dan de fakto dan ikut dalam perhimpunan bangsa bangsa PBB
Bentuk negara
Negara kesatuan
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Negara serikat,didalam negara ada negara yaitu negara bagian
BAB I
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Menurt saya latar belakang pendidikan kewarganegaraan yang dimulai dari dari sejarah era sebelumnya selama penjajahan,kemudian dilanjutkan dengan era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.Dengan kondisi yang berbeda ditanggapi oleh bangsa bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai nilai perjuangan.Tetapi nilai nilai perjuangan itu telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara hal ini disebabkan lain oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan yaitu umntuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran diri untuk bernegara,sikap serta perilaku yang cintai tanah air dan bersendikan budaya bangsa.Serta untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal persahabatan,kesadaran dalam bela Negara,dan sikap perilaku yang bersendikan nilai nilai budaya bangsa
Kesimpulannya apabila pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas,serta penuh rasa tanggung jawab.Sikap ini disertai dengan perilaku yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta mengahayati nilai nilai falsafah bangsa
Senin, 16 April 2012
Diposting oleh
FUAD AGUSTIAN
di
10.37
0
komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Bab II wawasan nusantara( rangkuman)
Menurut saya dalam pengertian dalam wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara wajib memerlukan suatu perekat atau persatuan agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keuntuhan negara.Serta dalam menyelenggarakan suatu bangsa yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dalam kehidupannya.dan pengalaman sejarahnya,budaya dan tradisi yang berdasarkan atas hubungan ideologi,dan cita cita pada suatu kondisi sosial bermasyarakat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategi sehingga wawasan harus mampu menberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbangai tantangan dalam mengejar kejayaan di tengah tengah lingkungan baik nasional maupun global.
Kesimpulannya tentang wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus di taati sesuai ketentuan – ketentuan perundangan udangan yang sudah disepakatan dan di datangani bersama
Unsur unsur wilayah
1.wadah
Wadah kehidupan bermasyrakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memeliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujub supaya stuktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra sturuktur politik.
2.isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang bermasyarakat dan cita cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Yaitu keutuhan nuasantara/nasional,dalam pengertian:cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk produk yang menghasilkan oleh lembaga negara
Menurut saya dalam pengertian dalam wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara wajib memerlukan suatu perekat atau persatuan agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keuntuhan negara.Serta dalam menyelenggarakan suatu bangsa yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dalam kehidupannya.dan pengalaman sejarahnya,budaya dan tradisi yang berdasarkan atas hubungan ideologi,dan cita cita pada suatu kondisi sosial bermasyarakat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategi sehingga wawasan harus mampu menberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbangai tantangan dalam mengejar kejayaan di tengah tengah lingkungan baik nasional maupun global.
Kesimpulannya tentang wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus di taati sesuai ketentuan – ketentuan perundangan udangan yang sudah disepakatan dan di datangani bersama
Unsur unsur wilayah
1.wadah
Wadah kehidupan bermasyrakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memeliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujub supaya stuktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra sturuktur politik.
2.isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang bermasyarakat dan cita cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Yaitu keutuhan nuasantara/nasional,dalam pengertian:cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk produk yang menghasilkan oleh lembaga negara
Diposting oleh
FUAD AGUSTIAN
di
10.30
0
komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Langganan:
Postingan (Atom)